Bangunan Cagar Budaya di Situbondo Dihancurkan, Disoal Warga
Editor: Makmun Hidayat
SITUBONDO — Keberadaan cagar budaya tak lepas dari bukti fisik benda dibangun puluhan tahun lalu, yang memiliki nilai sejarah. Salah satunya di Situbondo, terdapat beberapa bangunan bersejarah peninggalan zaman penjajahan.
Namun, dari beberapa bangun bersejarah banyak pula dilakukan pembongkaran gedung yang melanggar nilai cagar budaya sebagai benda bersejarah.
Amir, warga Kelurahan Patokan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo mengatakan, dirinya mengaku khawatir atas beberapa bangunan fisik bersejarah yang banyak dimusnahkan. Pasalnya bangunan bersejarah memiliki perlindungan hukum sebagai bentuk cagar budaya.
“Bangunan cagar budaya menjadi kekayaan daerah tersendiri. Tentu ada upaya pelestarian maupun menjaganya, tanpa merusak atau mengahancurkannya,” ujar Amir kepada Cendana News, di wilayah Kelurahan Patokan, Minggu (24/10/2021).
Amir mengaku resah atas adanya pembongkaran bangunan fisik bersejarah yang ada di Situbondo. Sebab, bangunan bersejarah dapat menjadi edukasi untuk kalangan muda, yang dapat menjadi bukti sejarah.
“Bentuk fisik atau hasil sejarah seharusnya tetap menjadi edukasi, bagi penerus bangsa kita, yakni terhadap generasi muda. Berbicara sejarah namun tidak ada bukti otentiknya, maka akan sulit menceritakannya. Maka sangat disayangkan atas tindakan penghapusan fisik cagar budaya yang ada di Situbondo, dengan cara dihancurkan untuk kepentingan lain,” ungkapnya.
Lebih lanjut Amir mengatakan, potensi pengrusakan bangunan sejarah cenderung ada potensi kepentingan khusus yang mengarah pada tindakan korupsi. Sebab bahan bangunan yang terdapat didalamnya memiliki nilai jual yang sangat tinggi. Seperti bongkahan kayu jati yang memiliki nilai jual tinggi.