Bupati Sleman Resmikan SPALD-T di Dusun Jaban

SLEMAN — Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meresmikan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang merupakan program Sanitasi Masyarakat (Sanimas) di Dusun Jaban, Kalurahan Sendangrejo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sleman disaksikan perwakilan Kementerian PUPR Arif triyono, Wakil Ketua DPRD Sleman Arif Kurniawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman Sudibyo, Kepala Dinas PUPR Sleman Topik, Panewu Minggir dan Lurah Sendangrejo.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa pembangunan SPALD-T ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Sleman.

“Dengan selesainya pembangunan ini merupakan awal bagi masyarakat Jaban, Sendangrejo untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Tugas dan tanggung jawab tersebut adalah untuk menjaga dan memelihara sarana SPALD-T yang telah dibangun,” katanya.

SPALD-T ini merupakan sistem pengolahan air limbah sederhana dengan konsep pengaliran secara gravitasi, baik dalam pengaliran air limbah melalui pemipaan maupun pengaliran air limbah dalam proses instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).

Kustini mengatakan bahwa pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sleman secara tidak langsung memberikan pengaruh terhadap peningkatan limbah yang dihasilkan, sehingga perlu diimbangi dengan perbaikan sistem pengolahan limbah agar tidak terjadi pencemaran.

“Perbaikan sistem pengelolaan pembuangan air limbah domestik menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya pencemaran air. Oleh karena itu SPALD-T yang diresmikan hari ini saya harapkan benar-benar dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan di Sleman khususnya di Jaban Sendangrejo,” katanya.