Bupati Sleman Resmikan SPALD-T di Dusun Jaban
SPALD-T tersebut merupakan program pemerintah yang melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) secara langsung dalam realisasinya.
Pembangunan SPALD-T di Jaban, Kalurahan Sendangrejo, Kapanewon Minggir ini berlangsung selama 120 hari terhitung mulai Mei sampai dengan September 2021 yang melingkupi berbagai tahapan pengerjaan.
Sedangkan pembiayaan pembangunan SPALD-T berasal dari APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp500 juta serta dari hasil swadaya masyarakat sebesar Rp24 juta.
Ketua Kelompok Masyarakat (KSM) Gayam 456 Sehat Suyana menuturkan bahwa dalam pembangunan SPALD-T, masyarakat yang terhimpun dalam KSM Gayam 456 Sehat ikut serta dalam prosesnya.
“SPALD-T tersebut dibangun di atas tanah kas desa dengan kapasitas IPAL mampu menampung bagi 150 Kepala Keluarga (KK) atau kurang lebih sebanyak 450 jiwa,” katanya. (Ant)