Buton Selatan Anggarkan Pembayaran Bunga KUR untuk UMKM

BUTON SELATAN – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), berencana menganggarkan pembayaran bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah itu, guna membantu masyarakat dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Dialog tadi mengenai pengembangan UMKM di masa pandemi COVID-19. Intinya bahwa Pemkab Busel hari ini mencanangkan untuk pemberian pembayaran bunga KUR dalam bentuk lunak untuk masyarakat Buton Selatan,” ujar Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Buton Selatan, La Hardin, usai kegiatan dialog yang dibuka Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani, di Buton Selatan, Senin (25/10/2021).

Dialog dengan narasumber pengamat ekonomi yang juga staf ahli Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Abdul Rahman Farisi, tersebut juga dihadiri dari pihak BNI Baubau, BRI Baubau, dan Bank Sultra. Sedangkan peserta terdiri dari seluruh kepala desa, lurah, camat, dan kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Buton Selatan. “Kenapa kades dan lurah diundang, karena mereka adalah perpanjangan tangannya masyarakat, makanya yang akan menyosialisasikan itu ke masyarakat selanjutnya adalah mereka,” katanya.

Upaya membantu pelaku UMKM itu, dibuktikan dengan telah memverifikasi nama-nama pelaku UMKM. Dan sebanyak 1.052 nama telah siap diberikan KUR dan telah diajukan ke pihak bank. “Kami hanya menyiapkan nama-nama warga UMKM, tetapi hasil verifikasinya berada di pihak masing-masing. Kalau misalnya bank sudah menetapkan yang mendapatkan KUR itu maka bunganya dibayar oleh Pemda,” ujarnya.

Diharapkan, di November atau Desember 2021, program diharapkan sudah bisa berjalan, karena anggarannya sudah disiapkan sebesar Rp50 juta. Dan di 2022 akan dianggarkan lagi. Saat ini, pemerintah daerah melakukan penjajakan dengan Bank Sultra, tetapi kerja sama BRI dan BNI diharapkan juga dilaksanakan. Mengenai nilai kredit, maksimal sebesar Rp10 juta, supaya masyarakat lain bisa mendapatkan bantuan tersebut juga.

Lihat juga...