Disdik Bekasi Perkuat Kompetensi Kepala Sekolah SD dan SMP

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD/SMP di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, diberi kompetensi tambahan untuk mendapatkan sertifikasi pengadaan melalui pelatihan di bidang barang dan jasa (Barjas) 2021.

Hal tersebut agar sekolah bisa melakukan pengadaan barang dan jasa secara mandiri khususnya penggunaan BOSDA yang diambil dari APBD.

“Saat ini setiap sekolah tingkat SD/SMP di Kota Bekasi memiliki BOSDA yang dikelola langsung oleh sekolah melalui dana APBD. Tapi ketentuannya kepala sekolah atau pengurus di sekolah harus memiliki sertifikat Barjas,” kata Krisman, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, kepada Cendana News, Kamis (14/10/2021).

Dikatakan, saat ini pengelolaan BOSDA dari APBD Kota Bekasi sesuai peraturan bisa dilakukan langsung oleh pihak sekolah. Namun demikian syaratnya pihak sekolah bisa mengelola sendiri jika sudah memiliki sertifikasi barang dan jasa.

Menurut dia, saat ini SD/SMP Negeri di Kota Bekasi selain mendapatkan BOS reguler dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) juga mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah Darrah (BOSDA) dari APBD Kota Bekasi.

“Nah, kepala sekolah ini punya kegiatan yang dibiayai dari BOSDA, bisa dilaksanakan di sekolah. Tapi syaratnya kepala sekolah harus memiliki sertifikat pengadaan Barjas, sekarang mereka lagi Diklat guna mendapatkan sertifikat tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut Krisman menyampaikan bahwa kepala sekolah yang belum memiliki seritifikasi Barjas ketentuannya harus menumpang ke sekolah yang sudah memiliki sertifikasi Barjas. Karena Diklat yang dilakukan tidak diikuti semua sekolah SD/SMP di Kota Bekasi. Nanti secara bertahap.

Lihat juga...