Gelapkan Dana Desa, Mantan Kades Kepandean Diamankan Jajaran Polres Serang
Penggelapan dana desa tersebut dilakukan pelaku YS, dengan memerintahkan kepada bendahara desa untuk menarik dana yang ada di rekening desa, namun tidak disalurkan sesuai spesifikasi. Bahkan, ada juga yang dilaporkan sebagai proyek fiktif. Uang negara itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi, di antaranya sebagai biaya menikahi dua isteri mudanya.