Harap-harap Cemas Menanti Pengumuman Seleksi Guru Skema PPPK
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SEMARANG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng, harap-harap cemas, menanti pengumuman hasil seleksi penerimaan guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang disampaikan pada Jumat (8/10/2021) besok.
Hal tersebut, seiring keinginan PGRI agar pemerintah menurunkan angka passing grade atau angka kelulusan, serta menambah nilai afirmasi bagi para guru honorer. Dengan demikian, diharapkan ada semakin banyak guru honorer peserta seleksi PPPK, bisa diterima.
Salah satu keluhan soal proses seleksi PPPK, yakni tidak ramah bagi para guru honorer senior. Sebab, menurutnya, sebagian besar dari guru honorer senior tidak mampu mencapai passing grade yang disyaratkan dalam ujian kompetensi teknis (komtek) seleksi PPPK.
Selain itu, nilai afirmasi hanya berkisar antara 50-70 poin saja. Sedangkan, passing grade kemampuan teknis yang harus dicapai berada di kisaran 235-325 poin.
“Sebelum tes, banyak guru yang sudah mendaftar mendapat kartu, namun tidak mendapat tempat, artinya mereka tidak diberi tahu lokasi dan jam pelaksanaan tes, sehingga para pendaftar tersebut akhirnya tidak bisa mengikuti seleksi. Kami sudah mengomunikasikan dengan pansel, ternyata tetap tidak bisa dan gagal mengikuti,” papar Ketua PGRI Jateng, Dr. Muhdi, SH. M.Hum, saat ditemui di Semarang, Kamis (7/10/2021).
Selain itu, dalam seleksi PPPK, juga terdapat perbedaan antara kisi-kisi yang sudah diberikan dengan soal yang diujikan sehingga banyak para peserta banyak kesulitan. Terutama bagi para pendaftar guru honorer senior (tua-red).
“Terkait dengan hal tersebut, kami berkirim surat melalui Pengurus Besar (PB) PGRI, berkomunikasi dengan Komisi X DPR RI, memohon agar besaran afirmasi yang diberikan untuk para guru honorer peserta seleksi PPPK ini ditambah, setidaknya menjadi minimal 30 persen. Selain itu passing grade atau angka kelulusan juga diturunkan,” tandasnya.