Jabar Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana-Jabar Selatan
Editor: Koko Triarko
BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, mendorong semua pihak terkait untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021, tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan.
Menurut Setiawan, komitmen semua pihak terkait dapat mempercepat pembangunan Jabar, baik di bagian utara dan selatan. Dengan begitu, keselarasan dan pemerataan pembangunan di Jabar dapat berjalan optimal.
“Kami atas nama Pemda Provinsi Jabar mengucapkan terima kasih terkait dengan telah diterbitkannya Perpres Nomor 87 Tahun 2021,” kata Setiawan, dalam Rapat Koordinasi Rencana Induk Percepatan Pembangunan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, Kamis (28/10/2021).
“Kami pun secara konsisten melakukan follow up setelah dikeluarkannya Perpres Nomor 87 Tahun 2021,” imbuhnya.
Dalam The 3rd West Java Investment Summit (WJIS) 2021, misalnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama enam kepala daerah, yaitu Bupati Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran, menandatangani komitmen bersama dalam mendukung pembangunan di wilayah selatan Jabar.
Sedangkan untuk penandatanganan komitmen pembangunan Kawasan Rebana di tujuh kabupaten/kota sudah dilakukan pada tahun lalu.
Setiawan mengatakan, dengan adanya komitmen bersama, pembangunan dapat terakselerasi. “Bahwa kita harus lari dengan komitmen yang sudah dibangun sejauh ini,” ucapnya.
Setiawan menuturkan, Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar bagian selatan memiliki keunggulan yang berbeda. Keindahan alam menjadi potensi terbesar untuk mengembangkan sektor kepariwisataan di Jabar bagian selatan. Jabar bagian selatan pun punya potensi cukup besar di sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan.