Kemenkop Sosialisasikan PP No. 7/2021 ke Pengusaha Mikro di Ciamis

Selanjutnya, juga berisi tentang kemudahan pendirian koperasi, kemitraan UKM dengan usaha besar, dan kemudahan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dengan disahkannya PP itu, Arif menerangkan salah satu prioritas Kemenkop-UKM adalah penyusunan data tunggal yang akurat dengan kolaborasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

“Tahun ini kami sudah mulai membuat satu sistem informasi yang akan digunakan untuk mengumpulkan data koperasi dan UKM yang tersebar di berbagai instansi dan pemerintah daerah. Jadi, perwujudan data tunggal sudah dimulai tahun ini, diharapkan sampai 2024 sudah tuntas,” papar Arief. (Ant)

Lihat juga...