Kemenperin Dorong Pengembangan IKM Olahan Porang
JAKARTA — Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) akan mendorong pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) di sektor olahan porang dengan meningkatkan daya saing melalui pendampingan.
“Langkah strategis yang kami jalankan, antara lain program pendampingan IKM, peningkatan teknologi dan kapasitas produksi, pengembangan produk turunan porang melalui pengembangan inovasi IKM, serta promosi melalui pameran, marketplace, dan link and match,” kata Plt Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita lewat keterangannya di Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Reni menjelaskan porang merupakan komoditas ekspor yang saat ini sangat potensial dikembangkan. Umbi porang mengandung glukomanan yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berfungsi sebagai bahan baku berbagai macam industri.
“Dalam industri makanan, olahan porang dan ekstrak glukomanan selanjutnya digunakan dalam pembuatan mi shirataki, beras konyaku, pasta porang, dan pengental,” sebutnya.
Pada industri kosmetik, olahan porang digunakan dalam pembuatan pembersih wajah, masker wajah, serta bahan pengisi dan pengikat tablet.
“Olahan porang juga dapat digunakan dalam industri kimia untuk bahan pelapis (coating), perekat, dan pembuatan kertas,” imbuh Reni.
Reni mengemukakan porang Indonesia tidak mengandung senyawa trimetilamin (TMA), sehingga tepung porang yang dihasilkan tidak berbau amis. Hal ini yang membuat porang Indonesia sangat diminati oleh pasar luar negeri.
“Permintaan global terhadap produk turunan umbi porang sangat tinggi dengan pertumbuhan ekspor tahun 2020 mencapai sebesar 23,35 persen. Adapun tiga besar negara tujuan ekspor porang, yaitu China, Thailand, dan Malaysia,” ungkapnya.