Kolaborasi Kunci Pengembangan Pemanfaatan Riset di Indonesia

Editor: Makmun Hidayat

Ketua Penelitian Kebijakan Iptekin P2KMI - LIPI, Agus Fanar Syukri, saat dihubungi, Kamis (21/10/2021). -Foto Ranny Supusepa/HO-Agus Fanar Syukri

BOGOR — Penataan sistem pengembangan riset harusnya bisa menjadi pendukung pertumbuhan ekonomi, yang artinya juga sejalan dengan peningkatan kesejahteraan. Kesenjangan antara lembaga maupun ilmu yang terbentuk selama ini, seyogyanya dapat dihilangkan dengan kolaborasi.

Ketua Penelitian Kebijakan Iptekin P2KMI – LIPI, Agus Fanar Syukri menyatakan ekosistem inovasi nasional harus membentuk suatu sistem di mana hasil riset dan penelitian pengetahuan bisa dikomersialisasikan.

“Maksudnya, bagaimana hasil riset itu dapat masuk ke market dan memiliki nilai ekonomi yang bisa mendukung pertumbuhan Indonesia. Tak hanya ekonomi tapi juga pembangunan sumber daya pengetahuan,” kata Agus saat dihubungi Cendana News dari Bogor, Kamis (21/10/2021).

Dalam skema tersebut, juga harus dibentuk suatu sistem di mana riset dan pengembangan teknologi yang berbasis penelitian dan kajian ilmiah dapat selaras lalu kemudian dibiayai oleh dunia usaha sebagai penyandang dana dan sekaligus memasifkan produksi sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Kita tak hanya bicara mengenai pembiayaan atas riset dan mengindustrialisasikan hasil riset tapi juga terkait lisensi dan melakukan peningkatan dan pelatihan sumber daya manusia,” ujarnya.

Perkembangan ekosistem inovasi ini selanjutnya akan mengarah pada suatu tatanan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

“Kuncinya tentu kolaborasi dari semua komponen, untuk memastikan agar setiap sistem dapat terhubung dan saling mengisi keterbutuhan dalam menjadikan Indonesia menjadi lebih mandiri dan tentunya masyarakat akan lebih sejahtera fisik dan mental,” ujarnya lebih lanjut.

Lihat juga...