Koperasi di Wanareja Berlakukan Seleksi Ketat Pencairan Kredit
Editor: Koko Triarko
CILACAP – Banyaknya kredit macet selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), membuat pengurus Tabur Puja Wanareja, Kabupaten Cilacap, melakukan pembatasan pencairan bantuan modal bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayahnya. Saat ini, maksimal pencairan hanya Rp100 juta per bulan.
“Tetap ada pencairan, meskipun kita makin selektif dan nilai pencairan juga dibatasi, maksimal hanya kisaran Rp100 juta per bulan,” kata Manajer Tabur Puja Wanareja, Sudaryanto, Rabu (20/10/2021).
Pembatasan pencairan tersebut mulai diberlakukan sejak beberapa bulan terakhir, berbarengan dengan pemberlakuan PPKM. Mengingat selama PPKM, Non Permorming Loan (NPL) Tabur Puja meningkat hingga 6 persen.
Untuk pencairan senilai Rp 100 juta, lanjut Sudaryanto, rata-rata diberikan kepada 50 anggota. Sehingga masing-masing nasabah mendapatkan bantuan modal Rp2 juta. Untuk pencairan kredit usaha selama PPKM ini, juga dilaksanakan dengan seleksi yang ketat, yaitu dipilih anggota yang dalam catatan tidak banyak menunggak angsuran.
Program Tabur Puja dari Yayasan Damandiri ini, sampai sekarang sudah membantu 2.000 lebih pelaku UMKM di Kabupaten Cilacap. Dari mulai pemilik warung hingga tukang bakso dan penjual makanan keliling.
Pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan Tabur Puja sebagian besar merupakan UMKM yang sudah berjalan dan ada juga yang baru memulai usaha. Mereka tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Wanareja, Kecamatan Majenang dan Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap.
Meskipun bantuan pinjaman modal yang diberikan memang tidak terlalu besar, hanya kisaran Rp2 juta per orang. Namun, selama ini pemberian bantuan pinjaman modal tersebut juga disertai dengan edukasi dan pendampingan, supaya penerima bantuan pinjaman modal bisa memajukan usahanya.