Koperasi Tamanmartani Sejahtera Fasilitasi Penyaluran Bantuan Lansia

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Untuk bisa mendapatkan bantuan fasilitas kamar ini, para lansia harus didaftarkan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) mitra Dinsos. Setelah diajukan, dan lolos proses verifikasi, barulah para lansia bisa mendapatkan bantuan,” ungkapnya.

Untuk bisa menjalankan program bantuan sosial fasilitas kamar bagi lansia ini, Dinsos DIY sendiri tercatat mengeluarkan anggaran mencapai Rp87 juta setiap tahunnya. Yakni dengan rincian setiap penerima mendapatkan bantuan dalam bentuk barang senilai Rp1.750.000 per orang.

“Besaran bantuan ini tercatat meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp1 juta per penerima. Diharapkan, di masa mendatang alokasi anggaran dapat kembali meningkat sehingga semakin banyak lansia yang menerima bantuan,” ungkapnya.

Lihat juga...