Korupsi Masjid Sriwijaya, Dua Eks Anggota DPRD Sumsel Diperiksa Jaksa
Seperti diketahui dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tersebut pihak pertama, yakni pemerintah dan pihak kedua Yayasan Wakaf Masjid, tidak melampirkan proposal dalam rapat badan anggaran di DPRD Sumatera Selatan. “Lebih jelasnya nanti tanyakan saja dengan penyidik. Poinnya kapasitas kami ditanyakan seputar administrasi,” tandasnya. (Ant)