Lahan Gambut Perlu Dilestarikan sebagai Lahan Produktif
Berdasarkan kajian yang dilakukan Kementerian Pertanian dan BRGM, setidaknya ada 14 komoditas untuk bisa ditanami di gambut.
Pertanian yang dilaksanakan di lahan gambut mengikuti sistem climate smart agriculture, yang meminimalisasi dampak negatif pada tanah gambut.
Kegiatan yang dilakukan, antara lain dengan memberikan edukasi Sekolah Lapang kepada petani untuk pemanfaatan lahan tanpa membakar dan penggunaan pupuk alami di tanah gambut yang asam dan peningkatan unsur hara alami tanah agar siap dimanfaatkan.
Hati-hati
Meski pemanfaatan lahan gambut untuk kepentingan komoditas pangan bisa dilakukan, namun dibutuhkan kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Hal itu diiingatkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam sebuah webinar HGI Series #2 Praktik Pengelolaan Gambut secara Berkelanjutan untuk Pengembangan Ekonomi, Lingkungan, dan Masyarakat, Jakarta, Kamis (11/2) 2021.
Ia mengakui lahan rawa Indonesia luas, di mana sebagian besar berpotensi untuk dimanfaatkan untuk lahan pertanian.
Akan tetapi, mesti dilakukan hati-hati, termasuk harus dicari komoditas yang cocok untuk di lahan rawa.
Karena itu, Mentan tidak terlalu merekomendasikan lahan gambut untuk pengembangan pertanian dan sedapat mungkin dihindari lahan gambut untuk pertanian.
Lahan gambut, yang mulai bisa dimanfaatkan untuk pertanian, memiliki risiko besar kebakaran.
Untuk itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya menyatakan Indonesia berkomitmen melakukan penelitian dalam upaya pemulihan ekosistem gambut, termasuk pengembangan sistem monitoring ketinggian permukaan air dan vegetasi di lahan gambut, dan membangun portal daring untuk peta dan penggunaan lahan gambut di beberapa kabupaten yang menjadi percontohan.