Lindungi Data Siber Pemprov Sulsel Luncurkan SULSELPROV-CSIRT
MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Diskominfo-SP bersama Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) meluncurkan Provinsi Sulawesi Selatan Computer Security Incident Response Team (SULSELPROV-CSIRT) upaya melindungi data siber.
SULSELPROV-CSIRT merupakan tim tanggap insiden keamanan komputer yang dibentuk oleh Pemprov Sulsel dalam rangka melindungi data siber dari penggunaan teknologi di era digital saat ini.
Asisten III Bidang Administrasi Sulsel Tautoto Tanaranggina dalam keterangannya di Makassar, Jumat, mengatakan semenjak teknologi informasi dan komunikasi menjadi penghubung berbagai aspek kehidupan, keamanan siber menjadi hal yang utama dan menjadi prioritas.
“Terkait hal tersebut, layanan CSIRT di Provinsi Sulawesi Selatan bertujuan mengkoordinasikan, mengkolaborasikan, serta mengoperasionalkan sistem miditasi manajemen krisis penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah,” katanya.
“Selain itu juga membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di Provinsi Sulawesi Selatan,” sambungnya.
Tautoto menambahkan dengan terbentuknya CSIRT, pemulihan insiden keamanan siber diharapkan dapat berjalan dengan maksimal baik yang ada di pemerintah pusat maupun daerah.
“Akan terwujud kolaborasi dan sinergitas pengelolaan keamanan yang pada akhirnya mewujudkan ruang siber yang aman dan kondusif, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan layanan publik,” ujarnya.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Akhmad Toha mewakili Kepala BSSN RI menyampaikan, dalam menjalankan perannya sebagai salah satu CSIRT sektor administrasi pemerintah, kemampuan SDM SULSELPROV-CSIRT harus selalu ditingkatkan sebagai bekal pelaksanaan tugas.