Longsor Masih Menutupi, Jalan Poros Mamuju-Majene Dibuka Tutup

Jalan poros Desa Takandeang Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menuju Kabupaten Majene yang diberlakukan sistem buka tutup akibat longsor masih menimbun separuh badan jalan akibat perbaikan jalan di Mamuju, (11/10/2021) - foto Ant

MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju, melakukan kebijakan buka-tutup untuk jalan poros Desa Takandeang Kecamatan Tapalang menuju Kabupaten Majene, akibat material longsor masih menimbun separuh badan jalan.

Longsor yang terjadi di Desa Takandeang Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju, Sulbar, mengharuskan adanya perbaikan jalan, sehingga membuat jalan poros tersebut harus diberlakukan sistem buka tutup. Hal itu dilakukan, agar dapat dilalui pengguna jalan baik dari kota Mamuju maupun dari arah Kabupaten Majene. Terdapat tiga titik longsor di Desa Takandeang, yang diakibatkan pengerjaan pengerukan tebing gunung di sisi jalan trans Sulawesi tersebut. Sehingga jalan tersebut tidak lancar dilalui, akibatnya diberlakukan sistem buka tutup jalan.

“Masyarakat harus melakukan antrian untuk bisa melalui jalan yang dalam perbaikan tersebut, jalan tersebut diperbaiki dengan mengikis tebing gunung sehingga mengakibatkan longsor dan menutup badan jalan,” kata Wardi salah seorang warga, Senin (11/10/2021).

Masyarakat harus mematikan kendaraan untuk bisa melintas, karena jika tidak maka akan kehabisan BBM dalam antrean panjang kendaraan dan kemacetan. Jalan trans Sulawesi antara Kabupaten Majene dan Mamuju di Desa Onang Kecamatan Tubo Sendana baik dari arah selatan Kabupaten maupun dari arah Utara kota Mamuju, juga memberlakukan sistem buka tutup, karena jalan tersebut juga dilakukan pengerukan tebingnya. “Kondisi tersebut membuat jalan trans Sulawesi antara Kabupaten Majene dan Mamuju harus ditempuh lebih lama karena antrian di Desa Takandeang dan Onang tersebut,” katanya.

Banyak batu besar bereserakan di pinggir jalan, dan sulit dibersihkan. Bahkan ada beberapa yang masih bertebaran masuk ke bahu jalan. “Akibatnya jalan hanya bisa dilalui kendaraan satu arah,” jelasnya.

Lihat juga...