Masyarakat Diminta tak Sembarangan Pilih Tekfin

Ilustrasi -Ant/Shutterstock

Ketika pembayaran macet, kredibilitas kreditur akan terekam di SLIK dan bisa menjadi menyulitkan ketika akan mengajukan pinjaman lagi.

Jika hal ini terjadi pada kreditur yang membutuhkan modal usaha, dia bisa kesulitan untuk mengajukan pinjaman dalam jumlah yang besar.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK pada 2019, menyebutkan terdapat 31,26 persen responden yang pernah menggunakan layanan keuangan digital, sementara yang tidak pernah berjumlah 68,74 persen. Mereka beralasan tidak membutuhkan, tidak mengerti atau tidak mempercayai layanan keuangan digital. (Ant)

Lihat juga...