Menjaga Hutan Gambut dan Karbon di Tanjabtim

JAMBI — Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi memiliki kawasan hutan gambut yang cukup luas dan keberadaan gambut itu merupakan anugerah sebagai kawasan dengan kandungan karbon bernilai tinggi.

Namun di sisi lain juga sangat rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan, sehingga perlu upaya maksimal yang dilakukan semua pihak untuk bisa tetap menjaga lahan gambut dan karbon di sana.

Dari studi evaluasi dampak kebakaran gambut di Kabupaten Tanjabtim, yang dilakukan KKI Warsi bersama dengan Instiitut Pertanian Bogor pada 2015 lalu diketahui bahwa 164.056,6 ha atau 33,2 persen wilayah Tanjabtim tergolong rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan.

“Hal ini disebabkan lahan gambut di wilayah ini telah mengalami kanalisasi yang mempengaruhi muka air gambut dan sangat rawan kering di musim kemarau,” kata Direktur KKI Warsi, Rudi Syaf.

Untuk itulah menurutnya sangat penting adanya upaya-upaya dalam mengendalikan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sana.

Untuk itulah KKI Warsi dan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan dan pengelolaan gambut berkelanjutan dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Penandatanganan ini dilaksanakan setelah sidang paripurna istimewa ulang tahun Kabupaten Tanjungjabung Timur yang ke-22 pada 21 Oktober lalu.

Nota Kerja sama ini akan menjadi dasar upaya tindak lanjut dari pendampingan masyarakat yang dilakukan oleh KKI Warsi di Kabupaten Tanjungjabung Timur yang menjadi sumber karbon dunia.

Rudi Syaf menyebutkan nota kesepahaman ini sebagai bentuk berkomitmen terhadap upaya kolaborasi yang dilakukan KKI Warsi bersama Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur.

Lihat juga...