Menumbuhkan Nilai-nilai Pancasila di Ruang Digital
PALANGKA RAYA – Budaya digital merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan serta nilai Pancasila maupun Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
“Area dan indikator kompetensi budaya digital, yakni pengetahuan dasar nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai landasan kecakapan digital, dalam kehidupan berbudaya, berbangsa dan bernegara,” kata Narsum Webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Kotawaringin Barat, Yanti Dwi Astuti, Jumat (22/10/2021).
Dijelaskannya, sebagai upaya mewujudkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital, maka diperlukan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di ruang digital, hingga memproduksi serta mendistribusikan konten yang berlandaskan keduanya di ruang digital.
“Juga berpartisipasi dan berkolaborasi aktif menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di ruang digital,” kata Dosen Ilkom UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut.
Ia menjelaskan, bila masyarakat tidak memahami dengan baik nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, maka tidak akan mampu memahami batasan kebebasan berekspresi dengan perundungan siber, ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau provokasi yang mengarah pada perpecahan di ruang digital.
Selanjutnya tidak mampu membedakan keterbukaan informasi publik, dengan pelanggaran privasi di ruang digital, hingga tidak bisa membedakan misinformasi, disinformasi dan malinformasi.
Untuk itu, menurutnya sangatlah penting bagi masyarakat untuk bisa memahami budaya digital atau ‘digital culture’ dengan baik.