Miskin Ekstrem di Karawang Tersebar di Pedesaan dan Pertanian

Ilustrasi kemiskinan - Foto Ant

KARAWANG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Jabar menyatakan, penduduk yang berkategori miskin ekstrem di daerahnya, kebanyakan tersebar di wilayah pedesaan dan pertanian.

“Saat ini penanganan kemiskinan ekstrem difokuskan di 25 desa, yang masuk kategori pedesaan dan pertanian,” kata Kepala Bidang Pembiayaan Monitoring dan Evaluasi Bappeda Karawang, Ani Muthia, Minggu (24/10/2021).

Sebenarnya, penduduk berkategori miskin ekstrem di wilayah Karawang, disebutnya, tidak hanya tersebar di 25 desa. Namun penanganannya untuk sementara ini difokuskan di 25 desa tersebut. Ada intervensi dari pemerintah pusat dalam penanganan kemiskinan ekstrem. Untuk tahun ini, baru ada bantuan sosial. Tetapi ke depannya, akan ada pemberdayaan usaha.

Ani menyampaikan, angka kemiskinan di Karawang pada 2020 mencapai 195.410 jiwa atau 8,26 persen dari jumlah penduduk Karawang yang mencapai 2,3 juta jiwa. Dari angka kemiskinan yang mencapai 195.410 jiwa tersebut, sekitar 4,51 persennya atau sebanyak 106.780 jiwa, dikategorikan dalam kondisi kemiskinan ekstrem. “Sesuai dengan data BPS (Badan Pusat Statistik), sebanyak 106.780 jiwa yang miskin ekstrem itu tersebar di sejumlah wilayah Karawang, bukan di 25 desa saja,” katanya.

Khusus jumlah penduduk yang berkategori miskin ekstrem di 25 desa tersebut, saat ini masih proses validasi, dengan mengacu data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Karawang. “Di antara indikator kategori miskin. karena pendapatan warga Rp11 ribu per hari,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...