Mulai 1 November 2021, Kampus Bintan Tourism Institute Resmi Tutup 

Mahasiswa Bintan Tourism Institute (BTI) Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri saat melakukan praktik memasak - Foto Dok Ant
BINTAN – Direktur Bintan Tourism Institute (BTI), Ruddy Firmansyah membenarkan, kampus pariwisata yang berlokasi di Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau itu bakal ditutup total mulai 1 November 2021.

Kampus BTI ditutup, dikarenakan Pemkab Bintan melalui Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) pada tahun 2021 mengambil alih tanah dan bangunan itu, untuk digunakan sebagai kantor Dinas Kesbangpol dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan. “Aktivitas perkuliahan sudah tidak ada lagi. Tinggal inventarisasi aset kantor saja,” katanya di Tanjungpinang, Kamis (21/10/2021) malam.

Hal itu diperkuat pula dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kalau lahan berikut gedung BTI tersebut adalah milik Pemkab Bintan. “Faktanya memang begitu, tapi kami dapat hak mengelola atau pinjam pakai lahan dan bangunan itu dari Bupati Bintan periode Ansar Ahmad, yang dibuktikan dengan tandatangan di atas kertas, untuk melaksanakan pendidikan pariwisata tanpa batas waktu,” katanya.

Menurutnya, kampus BTI mulai diluncurkan pada 2013 dan mulai secara resmi beroperasi di 2014. Saat awal kampus itu berdiri, pihaknya mendapat tantangan dari Bupati Bintan Ansar Ahmad, yang sekarang adalah Gubernur Provinsi Kepri, untuk membangun sebuah pendidikan guna mencetak SDM pariwisata yang berkompeten dan siap bersaing di dunia kerja.

Ketika angkatan pertama dan kedua, mahasiwa yang kuliah di BTI tidak dikenakan biaya sama sekali, karena ditanggung sepenuhnya oleh APBD Pemkab Bintan. “Namun, sejak peralihan kepemimpinan Bupati Ansar Ahmad ke Bupati Apri Sujadi. Pemkab Bintan tidak pernah mengucurkan satu rupiah pun bagi operasional BTI, sehingga kami terpaksa berjalan sendiri,” ungkap Ruddy.

Lihat juga...