Naiknya Harga Minyak Goreng Imbas Tingginya Harga CPO
JAKARTA – Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng di pasaran saat ini, sebagai imbas dari tingginya harga minyak sawit mentah (CPO) dan kurangnya pasokan bahan baku di pasar minyak nabati dan lemak secara global.
Saat ini, harga CPO global yang menjadi acuan yaitu, CiF Rotterdam, sedang tinggi. Sehingga menyebabkan harga CPO lokal ikut melonjak dan berpengaruh pada biaya produksi industri minyak goreng kelapa sawit.
Selain itu, kondisi pasar minyak nabati dan lemak (oils & fats) global tengah mengalami kekurangan pasokan, akibat pandemi dan cuaca buruk. Kategori minyak nabati hard oils ialah minyak sawit, minyak kernel, dan minyak kelapa. Kategori soft oils adalah minyak kedelai, minyak rapeseed, minyak canola, minyak bunga matahari. Sedangkan kategori lemak terdiri dari minyak ikan dan hewan lainnya.
Sahat menerangkan, produksi minyak canola di Kanada dan produksi minyak kedelai di Argentina mengalami penurunan. Sehingga harga komoditas minyak nabati melonjak. Produksi CPO di Malaysia juga menurun, akibat kekurangan tenaga kerja untuk memanen buah sawit. “Hukum ekonomi supply versus demand berlangsung terjadi. Pasokan oils & fats dunia sangat berkurang. Inilah faktor utama terjadi short supply, maka harga minyak sawit di pasar global meningkat pesat sejak Januari 2021,” jelas Sahat.
Kondisi seperti ini pernah terjadi di 2020, produksi 17 jenis minyak nabati dan lemak menurun 266 ribu ton, dibanding produksi di 2019 yang sebanyak 236.820 ribu ton. Dan di 2021 ini, produksi minyak nabati dan lemak juga hampir sama dengan hasil di 2020.