NTT Tiga Besar Kasus Rabies di Indonesia

Editor: Makmun hidayat

MAUMERE — Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menempati urutan 3 besar kasus positif rabies akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) kepada manusia dan dapat menyebabkan kematian pada korban.

“Selama tahun 2021 hingga bulan Juni, Provinsi NTT menempati posisi ketiga terbanyak kasus positif rabies,” kata dr. Asep Purnama, SpPd, Sekretaris Komite Rabies Flores dan Lembata saat ditemui di RS TC Hillers Maumere,  Sikka, Jumat (1/10/2021).

Asep menjelaskan, selama tahun 2021 hingga bulan Juni, 3 besar kasus positif rabies terbanyak pertama NTB dengan jumlah kasus positif rabies sebanyak 164 kasus. Lanjutnya, posisi kedua ditempati Provinsi Bali dengan jumlah kasus positif rabies sebanyak 97 dan disusul NTT dengan jumlah kasus sebanyak 30 kasus gigitan.

“Untuk tahun 2021 saja sesuai data, di Flores sudah 5 orang meninggal karena rabies. Kelima korban ini meninggal karena tidak dicegah dengan cara divaksin rabies,” ungkapnya.

Sekretaris Komite Rabies Flores dan Lembata, dr. Asep Purnama, SpPd saat ditemui di RS TC Hillers Maumere, Jumat (1/10/2021). -Foto: Ebed de Rosary

Asep memaparkan, kasus rabies di Indonesia tahun 2018 dengan jumlah gigitan dari HPR sebanyak 80.617 gigitan dan korban meninggal berjumlah 111 orang. Sambungnya, tahun 2019 jumlah kasus gigitan meningkat menjadi 100.826 kasus gigitan HPR dan korban meninggal sebanyak 105 orang.

Ia menjelaskan, untuk tahun 2020 jumlah kasusnya turun menjadi 82.634 kasus gigitan dari HPR yang mengakibatkan korban meninggal sejumlah 47 orang.

“Anjing yang menggigit biasanya dilepasliarkan dan tidak dirawat. Kalau anjing yang dirawat biasanya divaksin secara teratur dan dijaga kesehatannya,” ucapnya seraya menegaskan, anjing yang tidak terawat hanya dipelihara dan dilepas saja berkeliaran oleh pemiliknya.

Lihat juga...