Pemerintah Diminta Benahi Pengelolaan Limbah Farmasi

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. Ant

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah membenahi pengelolaan limbah produk industri farmasi terkait tingginya kadar parasetamol di Teluk Jakarta saat ini. Netty menekankan jika hal ini dibiarkan, maka akan membahayakan biota laut serta manusia.

“Tingginya kadar parasetamol tentu berbahaya bagi kehidupan biota laut dan manusia yang mengonsumsi makanan dari laut. Kondisi ini menunjukkan cara pengelolaan limbah farmasi yang buruk dan tidak tertata dengan baik,” katanya dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Menurut Netty, pemerintah harus fokus menyelesaikan pengelolaan limbah farmasi, mengingat saat ini Indonesia masih dilanda pandemi yang mengakibatkan konsumsi produk obat-obatan masih tinggi, sehingga bakal berdampak ke tingginya limbah farmasi.

Untuk itu, ujar dia, pemerintah perlu untuk segera mengatur tata kelola limbah farmasi secara tegas, baik pengelolaan limbah cair yang diproduksi oleh rumah tangga maupun pabrik.

“Sikap tegas diperlukan agar tidak berdampak buruk pada kerusakan lingkungan. Harus ada sanksi bagi rumah tangga, apartemen, industri dan lain-lain yang membuang limbah cair sembarangan,” tegasnya.

Selain sanksi, ujar Netty, pemerintah juga harus mengedukasi publik terkait pemakaian produk farmasi yang benar dan tepat. Edukasi sekaligus sanksi akan membuat masyarakat lebih bertanggung jawab untuk turut andil mengelola limbah yang lebih baik.

Ia juga meminta Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk segera melaksanakan investigasi penyebab tingginya kadar parasetamol di perairan Teluk Jakarta.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penelitian Dinas Lingkungan Hidup untuk mengetahui penyebab parasetamol sampai mencemari Teluk Jakarta.

Lihat juga...