Pemkot Kediri Sosialisasi Pentingnya Izin Usaha
KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menegaskan pentingnya izin usaha sebagai bentuk legalitas, sehingga resmi dan lebih mudah untuk pengembangan ke depannya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana, mengemukakan pemerintah kota lewat Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri serta DPMPTSP Kota Kediri mengadakan sosialisasi dan pelayanan perizinan berusaha untuk UMKM Ngronggo.
“Agar UMKM berjalan dengan baik dan memiliki legalitas yang jelas, tentu perlu adanya perizinan yang resmi dari pemerintah,” katanya.
Kepala Kelurahan Ngronggo, Heru Sugiarto, mengatakan bahwa acara ini dimaksudkan untuk meningkatkan potensi dan memberikan wawasan mengenai perizinan mendirikan usaha.
“Kami berharap, UMKM di Kelurahan Ngronggo ini bisa meningkat. Pemilik UMKM tentunya bisa memanfaatkan waktu untuk menambah ilmu,” kata Heru Sugiarto.
Pemkot Kediri juga memberikan pelayanan pembuatan perizinan usaha secara langsung, yang dilakukan oleh tim dari DPMPTSP Kota Kediri di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri. Hal ini dilakukan agar mempermudah pelaku UMKM memiliki izin usaha.
“Kami juga mudahkan peserta untuk mengurus perizinan usahanya hanya dengan syarat kartu identitas beserta e-mail peserta. Selain untuk mempermudah peserta, kami ingin agar roda perekonomian di Kota Kediri bisa segera bangkit lagi,” ujar Heru.
Ia menambahkan, dengan memiliki izin usaha tentunya akan memudahkan pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya melalui program-program dari Pemkot Kediri untuk UMKM.
“Harapan kami, perekonomian di Kota Kediri bisa kembali bangkit dan berkarya. Hal ini untuk terus mendukung program Pemkot Kediri untuk menaikkan perekonomian Kota Kediri menjadi lebih baik lagi,” kata Heru.