Pemkot Yogyakarta Mulai Salurkan BST dari APBD
YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta mulai mencairkan bantuan sosial tunai (BST) dari APBD Kota Yogyakarta Tahun 2021 kepada 1.085 warga miskin yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial, namun belum menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah sepanjang tahun ini.
“Penyaluran bantuan dilakukan langsung dalam satu tahap, dan kami bekerja sama dengan Kantor Pos untuk penyalurannya,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, saat meninjau penyaluran bantuan di Kantor Pos Yogyakarta, Kamis (7/10/2021).
Setiap penerima memperoleh bantuan tunai total Rp1,2 juta dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
Penyaluran bantuan sosial tunai dari APBD Kota Yogyakarta dipusatkan di Kantor Pos Besar Yogyakarta. Bantuan akan disalurkan dalam beberapa hari dengan target sekitar 200 penerima per hari.
Penerima bantuan diminta membawa KTP dan surat undangan untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos.
Jika penerima berhalangan datang pada jadwal yang sudah ditetapkan, maka bantuan masih bisa diambil dalam waktu 30 hari berikutnya.
Heroe mengatakan, bahwa penerima BST dari APBD kota Yogyakarta adalah warga miskin yang menurut hasil pengecekan belum menerima bantuan apapun dari pemerintah, baik BST dari APBN, bantuan dalam Program Keluarga Harapan, maupun Bantuan Pangan Non Tunai.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, mengatakan semula jumlah warga yang diusulkan menerima BST dari APBD sekitar 3.000 orang.
“Setelah dilakukan verifikasi dan penyandingan data dengan data penerima bantuan sosial dari pusat, maka hanya tersisa 1.085 orang,” katanya.