Penduduk Miskin Ekstrem di Papua Barat 39.357 Jiwa
MANOKWARI – Jumlah penduduk miskin di lima kabupaten di Provinsi Papua Barat mencapai 39.357 orang dan menjadi prioritas penyelesaian kemiskinan ekstrem tahun 2021.
Wakil Presiden, Ma’ruf Amin di Manokwari, Kamis, mengatakan pengurangan kemiskinan ekstrem adalah bagian dari prioritas pemerintah untuk menekan tingkat kemiskinan sampai nol persen pada tahun 2024.
“Lima daerah di provinsi ini adalah Kabupaten Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Tambraw, Maybrat dan Kabupaten Manokwari Selatan,” ujar Wapres dalam rapat kordinasi (rakor) penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2021 di kantor Gubernur Papua Barat di Manokwari.
Wapres mengatakan pemilihan lima kabupaten prioritas di Papua Barat dari 35 kabupaten prioritas secara nasional 2021 ini didasarkan bukan hanya pada kriteria persentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga dikombinasikan dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut.
Selain itu, lanjut Wapres, ukuran tingkat kemiskinan ekstrem mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar 1,9 US dollar PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, di bawah ukuran tingkat kemiskinan umum yang digunakan BPS, yaitu sebesar 2,5 US dollar PPP per kapita per hari.
“Khusus untuk lima kabupaten di Papua Barat yang menjadi prioritas di tahun 2021, jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 39.357 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 12.440 RT,” ujar Wapres.
Jumlah tersebut terdiri atas Kabupaten Teluk Wondama 24,0 persen dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 7,960 jiwa, Kabupaten Teluk Bintuni dengan tingkat kemiskinan ekstrem 21,05 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 13.760.