Pertani Pasok Benih Padi 25.203 Ton hingga Oktober 2021

Setelah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 98/2021 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri ( Persero ) yang telah ditandatangani pada 15 September 2021. PT Pertani (Persero) tetap menjalankan kegiatan operasionalnya baik pada bidang produksi maupun penjualan.

Sebelumnya Direktur PT RNI Arief Prasetyo Adi mengatakan BUMN Klaster Pangan, akan terus melakukan inovasi pengembangan produk dan model bisnis. Hal ini seiring dengan proses pembentukan Holding BUMN Pangan yang saat ini masih berjalan.

Arief berharap, saat holding BUMN Pangan telah resmi terbentuk, BUMN pangan dapat langsung berlari menjalankan berbagai inisiatif strategis guna mendukung terwujudnya ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan para petani, peternak, serta nelayan. (Ant)

Lihat juga...