Pilkades Serentak di 47 Desa di Mukomuko Terancam Ditunda
MUKOMUKO — DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 47 desa di daerah ini terancam ditunda.
“Bisa berkemungkinan pilkades serentak bulan November 2021 ditunda atau dibatalkan tahun ini,” kata Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu (24/10/2021).
Ia mengatakan hal itu dalam rapat Komisi l DPRD Mukomuko mengenai pemilihan kepala desa serentak pada masa pandemi COVID-19.
Dalam rapat tersebut salah satu poin pentingnya cakupan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat di 47 yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak minimal 70 persen.
Meskipun jumlah warga di 47 desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak yang belum dan sudah divaksin tidak menjadi syarat utama dalam pilkades serentak.
“Kami di legislatif sangat khawatirkan masyarakat terpapar COVID-19 dan kasus bakal meledak. Apalagi saat ini kategori penerapan PPKM di daerah ini naik dari level 2 menjadi 3 karena rendahnya cakupan vaksinasi,” ujarnya.
Untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona di daerah ini, ia minta instansi terkait melakukan pengecekan secara mendetail tingkat pencapaian vaksinasi di 37 desa yang melaksanakan pilkades serentak.
Ia memastikan, lembaganya akan menerbitkan rekomendasi penundaan pilkades serentak tahun ini apabila tidak ada upaya maksimal dari instansi terkait untuk meningkatkan jumlah warga yang menerima vaksinasi COVID-19 di desa yang menggelar pilkades serentak.
Rekomendasi penundaan pilkades serentak di daerah ini yang diterbitkan oleh DPRD, katanya, mau diikuti atau tidak itu kewenangan eksekutif dalam hal ini Bupati Mukomuko.