Polda Metro Jaya Sediakan 14 Samsat Keliling di Jadetabek

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyediakan 14 Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Kamis.

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan ini tersedia di aneka lokasi sebagai berikut.

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara;
3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan;
5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur;
6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Perumnas Kota Tangerang dan Kantor Kecamatan Tangerang;
7. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Ciledug
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC Serpong;
9. Ciputat di halaman Ruko Bintaro Sektor 3A Pondok Aren Ciputat dan Pamulang Square Ciputat;
10. Kelapa dua di Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan parkir Mal SDC Kelapa Dua;
11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;
12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok;
14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Lihat juga...