PPKM Dilonggarkan, Omset Pedagang Kuliner di Bukittinggi Naik
BUKITTINGGI – Sejumlah pedagang makanan atau kuliner di Kota Bukittinggi, mengaku mulai memperoleh hasil penjualan yang meningkat, sejak aturan PPKM dilonggarkan di Kota Wisata itu.
“Secara ekonomi, kami bersyukur dengan peningkatan penghasilan ini, kira-kira sebulan terakhir tempat kami mulai ramai dikunjungi lagi,” kata seorang pedagang kuliner, Riki (42) di Bukittinggi, Kamis (30/9/2021).
Bahkan wali kota, terpantau bersedia berbelanja dan makan di wisata kuliner, yang berada di pusat kota tersebut. “Kita senang dengan keadaan ini, semoga wabah tidak ada lagi, hingga kami pedagang tetap bisa berjualan dengan normal,” tambah Riki.
Menurutnya, penghasilan yang didapat bisa 100 persen dibanding dengan saat pemberlakuan aturan PPKM ketat beberapa bulan terakhir. “Alhamdulillah, jika sebelumnya hanya bisa mendapat rejeki jual beli sebanyak Rp100 ribu, kini bisa kembali Rp1 juta,” tandasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh pedagang kuliner yang berjualan di Pusat Pasar Atas Kota Bukittinggi. “Semenjak aturan PPKM dilonggarkan dan ditambah dengan mulai dibukanya Taman Jam Gadang dan Objek Wisata, kita kembali mampu memperoleh hasil penjualan lebih baik dari sebelumnya,” kata Andri pedagang di Pusat Pasar Atas Kota Bukittinggi.
Ia mengatakan, Kota Bukittinggi tidak bisa dilepaskan dari objek wisata. Disaat pusat kunjungan ditutup, maka secara tidak langsung juga menutup peluang ekonomi para pedagang di lokasi Pasar Atas. “Tentunya kita berharap, kegiatan ekonomi masyarakat ini terus dinomorsatukan oleh pemerintah, karena secara umum menurut kami warga Bukittinggi ini adalah pedagang,” kata dia.