Proses Hukum Partai Berkarya Diminta Dikawal Sampai Inkrah
Editor: Makmun Hidayat
BOGOR — Dewan Kehormatan Partai Berkarya Laksamana (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno meminta pengawalan keputusan yang memenangkan berturut-turut PTUN dan PTTUN Partai Berkarya pimpinan Ketua Hutomo Mandala Putra dan Sekjen Priyo Budi Santoso bisa dikawal hingga inkrah.
“Saya memohon ke Sekjen Partai Berkarya agar proses hukum dikawal bersama sampai menjadi inkrah. Karena sebelum inkrah tidak mungkin melakukan perubahan besar apalagi Rapimnas,” ujar Laksamana (Purn) Tedjo Edhy, dalam arahannya pada Rakornas dan Bimtek Partai Berkarya, di Bogor, Minggu (24/10/2021).
Dikatakan apa yang terjadi pada Partai Berkarya adalah sejarah perjalanan untuk kebesaran Partai Berkarya ke depannya. Untuk itu ia tegas meminta setelah inkrah penyusunan pengurus harus dilakukan dengan memilih orang yang baik. Tidak seperti sekarang yang terjadi karena orang dari dalam partai sendiri.
Setahun lalu Partai Berkarya pernah melakukan Rapimnas di Jakarta. Tedjo Edhy menilai apa yang terjadi di Partai Berkarya karena ketidaksabaran atas keinginannya untuk membuat perubahan. Dia menganggap hal itu sebagai gangguan kecil hingga membuat Partai Berkarya bajunya ada yang berwarna putih dan kuning.
“Terkait apa yang dilakukan beberapa teman kita di Partai Berkarya, ada ketidakpuasan ingin membuat suatu perubahan tapi kurang sabar. Dalam beberapa kali rapat saya tidak hadir, tapi saat terakhir saya hadir di sana. Ada 9 orang majelis tinggi hingga ada dialog, 6 menyatakan tidak setuju dengan adanya Munaslub, tiga menyatakan setuju,” jelasnya.
Ia pun mengaku aneh, kenapa sampai bisa terjadi Munaslub dilakukan. Uniknya lagi justru hal itu diresmikan oleh yang berwenang. Menurutnya ada sedikit kesalahan ketika itu, bahwa hasil Rapimnas kita tidak segera setorkan ke Menkum HAM.