Satgas Anti Rentenir Bandung Sudah Menerima Ribuan Aduan Terkait Pinjol
BANDUNG – Satuan Tugas Anti Rentenir (Satgas) Anti Rentenir Kota Bandung, sudah menerima sekira 4.000 aduan masyarakat, terkait merasa menjadi korban Pinjaman Online (pinjol). Sementara total aduan masyarakat sejak 2018 hingga 2021, yang diterima mencapai 7.321 aduan.
Ketua Umum Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengatakan, para pinjol itu diduga cenderung melakukan pemerasan. Dari pinjaman awal yang kecil hingga dengan bunga besar sekitar 10 sampai 30 persen.
“Sejauh ini ada yang kita selesaikan, cut off, misal utang si A Rp2 juta, karena bunganya sudah dianggap wajar sekian persen. Dan si peminjam sudah sepakat itu di cut off bahwa utang dia sudah tidak bisa lebih,” kata Atet di Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021).
Selain dari sekitar 4.000 aduan tersebut, Atet mengatakan, sisanya merupakan aduan terkait pinjaman dari rentenir dan koperasi pinjaman ilegal. “Kebanyakan ternyata koperasi-koperasi yang berpraktek sebagai rentenir itu bukan Koperasi kota Bandung, dari luar kota. Jadi kita untuk melakukan tindakan yuridis sesuai dengan perkoperasian yang menjadi kewenangan dinas itu agak sulit,” tambah Atet.
Menurutnya hasil analisa dari pengaduan tersebut yakni sekitar enam persen meminjam untuk dana pendidikan, berobat sebesar tiga persen, usaha sebesar 49 persen, kebutuhan konsumtif sebesar dua persen, dan biaya hidup sehari-hari sebesar 33 persen. “Karena itu, dalam Keputusan Walikota, Satgas melibatkan OPD untuk tindak lanjut. Misalnya di pendidikan itu ada akses pendidikan gratis oleh Dinas Pendidikan. Warga yang berobat ke Dinas Kesehatan,” jelasnya.