Seekor Harimau Sumatra Masuk Perkebunan Warga di Aceh
BANDA ACEH – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyatakan, seekor harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) dilaporkan masuk ke perkebunan warga, di kawasan Seuleukat, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh.
“Ada seekor harimau dilaporkan masuk perkebunan warga, yang hanya berjarak dua kilometer dari permukiman penduduk setempat,” kata Kepala Seksi Wilayah II Subulussalam BKSDA Aceh, Hadi Sofyan, di Aceh Selatan, Minggu (10/10/2021).
Masyarakat, melaporkan keberadaan harimau tersebut masuk perkebunan pada Sabtu (9/10/2021). Berdasarkan laporan tersebut, tim BKSDA Aceh, saat ini langsung bergerak ke lokasi. “Warga yang melihat harimau itu hendak beranjak dari kebunnya. Warga tersebut ketakutan, hingga meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Ada empat sepeda motor ditinggalkan pemiliknya,” kata Hadi Sofyan.
Sepeda motor yang tertinggal tersebut sudah dievakuasi, setelah tim BKSDA melakukan pengusiran satwa dilindungi itu dengan mercon. Hadi Sofyan meminta, masyarakat tidak mendekat ke areal perkebunan yang dilaporkan ada harimaunya tersebut. Karena belum diketahui, bagaimana kondisi dari satwa tersebut. “Tim BKSDA Aceh masih berada di tempat lokasi, berupaya melakukan penggiringan agar harimau kembali masuk hutan. Mudah-mudahan harimau tersebut menjauh dari perkebunan, sehingga warga dapat beraktivitas seperti biasa di kebun mereka,” ujar Hadi Sofyan.
Harimau sumatra merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia, International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra tersebut, berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.