Sejumlah Warga di Bandar Lampung tak Bisa Divaksin karena Alasan Medis
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Gencarnya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dalam rangka mencapai imunitas kelompok (herd immunity) terus dilakukan. Tak kecuali, di Bandar Lampung. Namun, sebagian warga terpaksa tak bisa divaksin lantaran berbagai alasan medis.
Jaja Saepuloh, warga Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, mengaku pentingnya vaksinasi Covid-19. Namun dengan alasan medis dan hasil konsultasi dengan dokter, ia yang memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid stroke ringan memilih tidak divaksin. Sebagai buktinya, ia menyediakan surat keterangan dari dokter.
Warga asal Tasikmalaya, Jawa Barat, yang kini berdomisili di Bandar Lampung itu bilang, tetap bisa melalukan perjalanan antarwilayah meski belum divaksin. Saat pulang ke kampung halaman, ia membawa surat keterangan dari dokter tentang riwayat penyakit.
Ia juga tetap menjalani proses rapid test antigen saat akan menyeberang dengan kapal ferry dan ia pun masih rutin mengonsumsi obat untuk stroke ringan yang diderita.

“Saya bukan tidak mau divaksin, pernah dapat undangan dari kelurahan karena usia, namun dengan pertimbangan medis dan konsultasi dokter, sementara tidak bisa menerima vaksin, namun demi menjaga kesehatan tetap saya memperhatikan protokol kesehatan, jika penyakit yang saya derita membaik, kemungkinan baru bisa vaksin,” terang Jaja Saepuloh, saat ditemui Cendana News, Jumat (1/10/2021).
Jaja Saepuloh bilang, masih rutin mengonsumsi obat berimbas buruk jika divaksin Covid-19.