Serapan Pupuk Subsidi Urea di Sultra Baru 65 Persen

Account Executive Pupuk Kaltim Wilayah Sultra Enda Wulandari di Kendari, Minggu (31/10/2021). -Ant

KENDARI – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menyampaikan  serapan pupuk subsidi urea di Sulawesi Tenggara baru mencapai 65 persen dari alokasi 38.000 ton.

“Sampai saat ini Oktober 2021 untuk serapan pupuk urea sendiri baru di angka 63 persen, dari alokasi 38 ribu ton,” kata Account Executive Pupuk Kaltim Wilayah Sultra, Enda Wulandari di Kendari, Minggu (31/10/2021).

Dia menyampaikan, serapan pupuk urea jauh berbeda dengan pupuk NPK Formula, di mana telah mencapai 100 persen dari alokasi 1.447 ton.

Rendahnya serapan pupuk organik akibat adanya aturan dari kementerian terkait, termasuk dinas terkait di daerah, di mana setiap petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) hanya dapat menerima pupuk subsidi 50 kilogram per orang.

Aturan ini pun berdampak pada penyerapan pupuk organik yang tidak maksimal, kurangnya serapan karena kondisi di lapangan. Sedangkan pada tahun lalu kuota pupuk urea per orang maksimal mencapai 200 kilogram per hektare.

“Kalau jatahnya 50, kami hanya kasih 50 kilogram, mau petaninya ngamuk, pupuknya segunung di gudang kami tidak bisa juga kasih kalau nama atau di datanya tercatat 50 kilogram,” jelas dia.

Menurut dia, adanya aturan terhadap pengurangan yang bisa didapatkan petani terhadap pupuk subsidi hanya 50 kilogram per orang, untuk membiasakan masyarakat agar tidak ketergantungan pada pupuk subsidi.

“Sehingga kuotanya yang sebelumnya 200 kilogram tahun ini diubah sama pemerintah menjadi sekitar 50 kilogram, biar kekuranganya bisa beli nonsubsidi, karena ke depannya pasti akan lebih dikurangi lagi,” demikian Enda. (Ant)

Lihat juga...