Stok Pupuk Bersubsidi di Sumsel 18.482 Ton

PALEMBANG – PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk subsidi di wilayah Sumatra Selatan, sebanyak 18.482 ton untuk memenuhi musim tanam Oktober 2021-Maret 2022.

VP Sales Region 2 PT Pupuk Indonesia, Jambak, mengatakan jumlah stok pupuk subsidi yang berada di lini III atau gudang distributor ini setara 141 persen dari stok minimum ketentuan pemerintah.

“Stok pupuk subsidi ini juga mencukupi untuk kebutuhan selama enam minggu ke depan,” kata Jambak di Palembang, Rabu (20/10/2021).

Dari total stok pupuk subsidi yang mencapai 18.482 ton itu, terdiri atas pupuk Urea 9.020 ton, NPK Phonska 6.506 ton, SP-36 822 ton, ZA 675 ton dan Organik 1.459 ton.

Sementara untuk realisasi penyaluran pupuk subsidi, Jambak mengatakan sudah mencapai 197.922 ton hingga 18 Oktober 2021. Jumlah tersebut berasal dari pupuk Urea, NPK, SP-36, ZA, dan Organik.

Lebih lanjut Jambak menyebutkan, bahwa untuk mendapatkan pupuk subsidi, syarat atau ketentuan sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Persyaratan itu, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektare, menyusun dan menginput Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.

Bila belum memiliki Kartu Tani, petani masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual, dengan bantuan petugas penyuluh lapangan atau PPL dari dinas pertanian setempat, ujar dia.

Sebagai produsen, lanjut Jambak, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pada 2021, alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.

Lihat juga...