Temuan Rekening Rp120 Triliun Mendorong Pemberantasan Narkoba Harus Miskinkan Bandar

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae, memberi keterangan soal temuan rekening Rp120 triliun milik sindikat narkoba, pada acara bincang-bincang yang disiarkan oleh kanal Youtube PPATK, di Jakarta, Rabu (6/10/2021) - Foto Ant

Temuan PPATK terkait rekening sebesar Rp120 triliun milik sindikat narkoba, menjadi sorotan publik, setelah adanya rapat dengar pendapat (RDP) antara Kepala PPATK dan Komisi III DPR RI bulan lalu. “Saya berterima kasih isu itu ditanya. Kami sudah mengirim informasi itu ke lembaga terkait, untuk memberi perhatian lebih serius kepada penanganan tindak pidana terkait narkoba,” tandas Dian. (Ant)

Lihat juga...