TNI Ringkus PMI Ilegal Masuk ke Malaysia
PONTIANAK – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns kembali menangkap delapan orang WNI atau PMI yang akan melintas ke Malaysia tanpa dokumen resmi (non-prosedural) di tiga tempat berbeda, yaitu Dusun Lubuk Sabuk, Dusun Segumun dan Dusun Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
“Delapan orang WNI tersebut diamankan oleh personel Pos Satgas Pamtas Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB – 02.30 WIB di tiga tempat, yaitu tiga orang diamankan di Dusun Lubuk Sabuk, tiga orang di Dusun Segumun, dan 2 orang di Dusun Guna Banir,” kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol (Inf) Hendro Wicaksono, dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabuapaten Sanggau, Kamis.
Dia mengatakan sesuai atensi dari komando atas, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal, sehubungan dengan mewabahnya COVID-19.
“Saya dari awal sudah memerintahkan ke pos jajaran untuk selalu konsisten melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya tindakan ilegal di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Dia menambahkan, Satgas Pamtas akan selalu berkomitmen mencegah terjadinya tindakan ilegal khususnya perdagangan manusia (human trafficking) yang dilarang oleh Undang-undang. Hal ini sangat merugikan WNI yang diiming-imingi pekerjaan di Malaysia dengan gaji yang tinggi, namun pada kenyataannya tidak sesuai.
“Sesuai amanah Undang-undang, setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia wajib memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku,” ucap dia menegaskan.