UNSMIL Desak Pemungutan Suara Parlemen di Libya

TUNIS – Misi perdamaian PBB di Libya (UNSMIL) mengatakan bahwa parlemen negara itu harus mengamandemen undang-undang pemilihannya untuk mengadakan pemilihan presiden dan parlemen pada 24 Desember seperti yang semula dijadwalkan dalam rencana perdamaian.

“Langkah untuk menghormati prinsip pemilihan presiden dan parlemen serentak pada 24 Desember 2021 diperlukan untuk menjaga integritas proses pemilihan,” kata UNSMIL.

Misi PBB di Libya itu mengatakan bahwa pemilihan serentak pada tanggal itu (24 Desember) juga diperlukan untuk memastikan kredibilitas hasil suara nasional dan penerimaan hasilnya.

UNSMIL juga mendesak amandemen undang-undang untuk memungkinkan kandidat yang sudah memegang jabatan publik dapat menangguhkan tugasnya untuk dapat bersaing dalam pemilihan umum.

Dewan Perwakilan Rakyat (HoR), yakni parlemen yang berbasis di timur Libya, telah mengeluarkan undang-undang terpisah untuk pemilihan presiden pada 24 Desember dan pemilihan parlemen yang akan diadakan di kemudian hari yang tanggalnya tidak ditentukan.

Perselisihan tentang pemilihan umum telah mengancam akan menggagalkan upaya Libya untuk mengakhiri kekacauan dan kekerasan yang telah berlangsung selama satu dekade.

Pemilu itu direncanakan sebagai bagian dari upaya perdamaian, yang lebih luas di Libya, yang juga telah membawa suatu pemerintah persatuan transisi menuju kantor pemerintahan.

Para pengkritik HoR serta lembaga-lembaga politik oposisi di Libya telah mencela undang-undang pemilu itu sebagai aturan yang dimaksudkan untuk melestarikan kekuasaan kepemimpinan parlemen.

Sementara sejumlah pihak lain menuduh para pengkritik itu berusaha menunda atau mengalihkan pemilihan umum.

Lihat juga...