Wagub Jabar Ingatkan Tiga Hak Pesantren

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

CIANJUR — Menjelang Hari Santri Nasional 22 Oktober, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan pemprov siap membina pondok pesantren sesuai peraturan presiden dan perda tentang pesantren.

Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perda Provinsi Jabar No 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, di Pendopo Bupati Cianjur, Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Kamis (21/10/2021).

Dikatakan, ada tiga fokus bantuan untuk ponpes sesuai Perda Pesantren, yakni hak menerima anggaran, hak mendapatkan pembinaan, serta hak menerima pemberdayaan dari pihak pemerintah.

Terkait pembinaan, Pak Uu (panggilan akrabnya) mengatakan, bidang pendidikan dan kurikulum tidak menjadi prioritas, namun Pemda Provinsi Jabar siap menyediakan pembinaan bidang pendidikan dan kurikulum bagi ponpes yang memerlukan.

“Untuk pembinaan tidak termasuk pembinaan bidang pendidikan dan kurikulum, karena setiap ponpes sudah punya kurikulum dan silabus masing-masing, yang biasanya berdasarkan almamaternya,” pungkas Pak Uu.

“Tapi pemerintah menyediakan kalau ponpes ingin penyuluhan pendidikan dan kurikulum, kami siap,” tegasnya.

Menurut Pak Uu, masih ada pimpinan ponpes yang menganggap tabu untuk berhubungan dengan pihak pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Pak Uu memastikan akan menghargai keputusan setiap pimpinan ponpes dan tidak akan memaksa ponpes untuk mengikuti program bantuan Perpres dan Perda Pesantren.

“Hari ini banyak pimpinan ponpes yang tidak mau, menganggap tabu dan seolah-olah mengharamkan untuk datang ke pihak pemerintah, padahal ada peluang bantuan,” ujar Pak Uu.

Lihat juga...