Wisman dari 19 Negara Dizinkan Masuk Bali dan Kepri

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan - foto Ant

JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan, pemerintah telah memberikan izin bagi Wisatawan Mancanegara (wisman) dari 19 negara, untuk melakukan penerbangan internasional ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).

“Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara, untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau,” kata Menko Luhut Pandjaitan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Ke 19 negara tersebut adalah, Saudi Arabia, United Arab Emirates (UAE), Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia. Dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual di Jakarta, Rabu (13/10/2021), Menko Luhut mengungkapkan pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negara-negara tersebut dipilih, sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Angka kasus terkonfirmasi COVID-19 dari negara-negara tersebut, berada pada level 1 dan 2. Dengan angka positivity rate yang rendah. “Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepri,” kata Menko Luhut.

Menko Luhut mengatakan, semua jenis pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut dapat masuk ke Bali dan Kepri selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan. Seperti melampirkan bukti sudah melakukan vaksinasi lengkap dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan, yang dibuat dalam Bahasa Inggris, serta memiliki hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3×24 jam.

Lihat juga...