20.000 Mahasiswa Ilmu Kesehatan tidak Lulus Uji Kompetensi

MALANG – Sekurangnya 20.000 orang mahasiswa yang berkuliah di Program Studi Imu Kesehatan, seperti keperawatan, farmasi, dan jurusan kesehatan lainnya di Tanah Air, gagal diwisuda karena tidak lulus ujian kompetensi.

Direktur (CMO) SEVIMA, Ridho Irawan, dalam rilis yang diterima di Malang, Jawa Timur, Minggu, mengemukakan setiap periode gelaran ujian kompetensi, tingkat kelulusan berkisar 60 sampai 64 persen dari jumlah peserta.

“Misalnya, data Ditjen Dikti menyebut, bahwa setiap periode ujian kompetisi, khususnya pada 2019, terdapat 40 ribu hingga 60 ribu mahasiswa yang ikut ujian tersebut, dan setiap periode ujian tingkat kelulusannya antara 60 sampai 64 persen,” kata Ridho Irawan, dalam Webinar yang diikuti 900 pimpinan kampus kesehatan se-Indonesia belum lama ini.

Artinya, kata Ridho, ada 20.000 mahasiswa kesehatan yang gagal lulus hanya karena ujian kompetensi, padahal mereka sudah kuliah bertahun-tahun dengan tenaga dan biaya yang tidak sedikit.

Ujian kompetensi tersebut diwajibkan oleh pemerintah. Sistem ujian kompetensi ini disebut sebagai exit exam. Jika tidak lulus ujian kompetensi, mahasiswa bersangkutan belum bisa dinyatakan lulus dari kampus. Mirip dengan Ujian Nasional di tingkat sekolah.

Ridho menyebut, kenapa mahasiswa tidak lulus ujian kompetensi. Setidaknya ada tiga masalah yang menghadang kelulusan para mahasiswa kesehatan dalam ujian tersebut, yakni pertama, mahasiswa belum menguasai materi, sehingga dinyatakan tidak lulus.

Ke dua, ketika kampus mendaftarkan mahasiswa mengikuti ujian kompetensi, mahasiswa dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena datanya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tidak ada atau tidak lengkap, dan ke tiga data yang tidak lengkap membuat ijazah (Penomoran Ijazah Nasional) tidak bisa diterbitkan.

Lihat juga...