42 Pelaku IKM di Sergai Dapat Bantuan Peralatan Produksi

SEIRAMPAH – Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, memberikan bantuan peralatan produksi kepada 42 pelaku industri kecil menengah (IKM) yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2021 agar mampu kembali bangkit di tengah pandemi COVID-19.

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sergai, Rosmaida Saragih Darma Wijaya di Seirampah, Jumat, mengatakan, bantuan peralatan produksi itu merupakan salah satu contoh dukungan Pemkab Sergai sebagai stimulus ekonomi di masa pandemi kepada pelaku usaha IKM.

“Untuk ke depannya, Pemkab Sergai akan terus berusaha keras untuk mendukung dalam berbagai cara guna meningkatkan daya kemandirian dan kesejahteraan setiap pelaku IKM di Kabupaten Sergai,” katanya.

Ia mengatakan, pandemi COVID-19 berpengaruh besar kepada seluruh pihak, tidak hanya dari segi kesehatan, namun juga kepada Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Untuk itu diharapkan kepada Dinas Perindag Kabupaten Sergai untuk membimbing dan membina para pelaku IKM agar dapat bangkit kembali di masa pandemi ini

“Serta untuk terus mendorong semangat maju para pelaku IKM dalam berkreasi, berinovasi, dan bersaing di pasar lokal, tradisional, maupun modern,” katanya.

Dalam masa pandemi ini, lanjut dia, pemerintah berusaha memberikan bantuan kepada pelaku usaha UMKM untuk tetap bertahan dan dapat bangkit di masa pandemi ini.

Salah satu langkah yang bisa diberikan pemerintah adalah dengan memberikan bantuan kepada pelaku usaha UMKM.

“Demikian juga halnya dengan Pemkab Sergai melalui Dinas Perindag akan menyerahkan bantuan peralatan produksi sumber DID tahun 2021 kepada para pelaku usaha IKM, dengan harapan agar bantuan ini dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi,” katanya.

Lihat juga...