Bentrokan Antar-Ormas di Karawang Akan Diproses Hukum
KARAWANG – Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, menyatakan akan menindak tegas para pelaku yang terlibat bentrokan antarkelompok masyarakat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (24/11/2021). Dalam peristiwa bentrokan di jalan Interchange Karawang Barat tersebut, tiga orang mengalami kritis dan satu unit mobil rusak parah.
“Saya pastikan (peristiwa bentrokan antarkelompok masyarakat) akan diproses secara hukum,” katanya, menegaskan.
Informasi yang berhasil dihimpun, kelompok masyarakat yang terlibat bentrok itu ialah LSM NKRI-Ormas GMPI dengan LSM GMBI.
“Tadi dari Karawang ada beberapa LSM (yang diduga terlibat). Kita nanti akan deteksi sesuai alat bukti lain,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa yang terlibat bentrokan terlihat ada yang membawa senjata tajam dan senjata tumpul berupa bambu.
Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi akibat dua kelompok masyarakat terlibat rebutan limbah ekonomis di salah satu pabrik kawasan industri KIIC Karawang. Bentrokan dua kelompok masyarakat itu terjadi berawal saat rombongan massa berseragam Ormas GMPI dan LSM NKRI dari arah Karawang Kota, secara bersama-sama menuju kawasan industri.
Namun, secara tiba-tiba saat rombongan massa melintasi jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya di depan Hotel Resinda, mereka bertemu dengan massa dari kelompok lain, hingga terjadi bentrok. Bentrokan itu dapat dibubarkan Brimob yang menggunakan mobil Barakuda. (Ant)