BKKBN Sulteng dan Pemkab Banggai Sepakati Upaya Pencegahan ‘Stunting’
PALU – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Banggai menjalin kerja sama untuk mencegah peningkatan kasus “stunting” (kerdil) di daerah tersebut.
“BKKBN ditunjuk sebagai koordinator dalam penanggulangan dan pencegahan untuk penurunan kasus “stunting”, karenanya kami membangun sinergi dan menyamakan persepsi untuk pengentasan ‘stunting’,” ucap Kepala BKKBN Perwakilan Sulawesi Tengah Maria Ernawati, di Palu, Jumat.
Pemerintah menyebut “stunting” merupakan kondisi gagal tumbuh, dimana tinggi badan anak tidak berbanding lurus dengan usianya.
Kasus kekerdilan diakui oleh pemerintah setempat sebagai satu tantangan yang harus dihadapi secara serius dan butuh komitmen semua pihak untuk menurunkan kasusnya.
Pihak BKKBN Sulteng yang dipimpin oleh Maria Ernawati telah bertemu dengan Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka membahas soal pencegahan “stunting” ini di Kabupaten Banggai, pada awal pekan ini (1/11).
Kepada Bupati Amirudin Tamoreka, Maria Ernawati mengemukakan bahwa Kabupaten Banggai menjadi salah satu kabupaten di Sulteng yang kasus “stunting” terbilang tinggi.
Di mana, berdasarkan data dari Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM) tahun 2021, kasus “stunting” di Kabupaten Banggai prevalensinya mencapai 18,1 persen.
“Angka ini masih jauh dari harapan pemerintah, di mana pemerintah menargetkan kasus ‘stunting’ harus turun menjadi 14 persen di tahun 2024,” kata Maria.
Maria menerangkan BKKBN melakukan beberapa upaya dalam mencegah “stunting”, salah satunya membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) di setiap kabupaten, termasuk di Kabupaten Banggai.