Cegah COVID-19 Gelombang Tiga, Warga Lebak Diminta Perketat Prokes

LEBAK  – Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta masyarakat memperketat protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah gelombang ketiga COVID-19.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu mewaspadai gelombang ketiga COVID-19, ” kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dr. Firman Rahmatullah di Lebak, Minggu.

Pengalaman mencegah pandemi itu lebih efektif menerapkan prokes dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M), mengurangi mobilisasi, dan menghindari kerumunan (5M) .

Selain itu, perlu memaksimalkan vaksinasi untuk memperkuat kekebalan komunal (herd immunity), sehingga dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.

Penerapan prokes dan vaksinasi itu ternyata mampu menurunkan angka kasus COVID-19 yakni dari 1.332 orang pada awal Agustus 2021 menjadi 40 orang pada saat ini.

Oleh karena itu, pihaknya kini mengingatkan masyarakat tetap mematuhi prokes dan menjalani vaksinasi.

“Kami meyakini prokes dan vaksinasi dapat mengantisipasi gelombang ketiga COVID-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Lebak.

Menurut dia, pemerintah daerah sampai saat ini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait landasan langkah teknis di lapangan untuk mencegah gelombang ketiga COVID-19.

Sebab, pencegahan pandemi harus dilakukan bersama dan serentak dari pusat sampai ke daerah seperti saat Idul Fitri 12 Mei lalu .

Namun, pihaknya kebijakan yang dilakukan sebelumnya yakni prokes dan vaksinasi yang lebih efektif untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Kami selalu mengingatkan masyarakat dapat mengendalikan pencegahan COVID-19 dengan prokes dan vaksinasi ,” tegas Firman .

Lihat juga...