CIPS Usulkan Reformasi Penerapan Konsep Swasembada Pangan
JAKARTA – Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Indra Setiawan, mengusulkan adanya reformasi dalam penerapan konsep swasembada pangan, baik melalui cara perdagangan terbuka maupun mewujudkan iklim investasi di sektor pangan nasional.
“Reformasi lainnya yang diperlukan, termasuk yang berkaitan dengan keterbukaan perdagangan dan peran BUMN dalam mencapai tujuan swasembada, juga diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di sektor pertanian,” kata Indra Setiawan, dalam rilis di Jakarta, Minggu (21/11/2021).
Menurut dia, swasembada pangan sudah lama digaungkan sebagai tolok ukur kesuksesan sektor pertanian, padahal harga yang harus dibayar untuk itu adalah harga pangan domestik yang tinggi, minimnya diversifikasi konsumsi pangan dan alokasi sumber daya yang tidak tepat.
Dengan bertumpu pada BUMN untuk mencapai swasembada, lanjutnya, pemerintah sebenarnya mendorong realokasi pendanaan dan sumber daya ke subsektor yang kurang produktif dan mahal, atau mungkin kurang relevan.
Selain itu, masih menurut dia, risiko politik juga membuat investor takut menanamkan dananya di sektor pertanian.
“Perdagangan terbuka dapat menjadi solusi, tidak hanya akan membuat pangan lebih terjangkau, tetapi juga akan memperbaiki dampak gangguan kebijakan terdahulu di sektor ini. Hal ini akan membuat petani dan investor bisa mengalokasikan sumber dayanya, sejalan dengan tujuan keuntungan dan peningkatan produktivitas mereka,” papar Indra.
Data BKPM di 2020 menyebutkan, investasi pada bidang tanaman pangan dan perkebunan hanya 5,9 persen dari total investasi di PMA dan PMDN di sektor pertanian. Investasi ini juga terkonsentrasi pada komoditas kelapa sawit dengan total PMA mencapai 13,9 triliun dolar AS pada periode 2003 -2018.