Desa Janggalan di Kudus Kaya Bangunan ‘Heritage’

KUDUS – Desa Janggalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai desa wisata karena memiliki bangunan heritage atau warisan dan menjadi salah satu penyangga budaya inti Menara Kudus.

“Potensi utama di Desa Janggalan memang banyaknya bangunan bersejarah, termasuk adanya bangunan rumah adat Kudus yang masih terawat dan diperkirakan usianya paling tua, serta ada pula bangunan era penjajahan Belanda,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Mutrikah di Kudus, Kamis (11/11/2021).

Penetapan sebagai desa wisata klasifikasi rintisan berlangsung di Desa Janggalan yang dihadiri langsung Bupati Kudus Hartopo, pada Rabu (10/11) malam.

Selain itu, kata Mutrikah, terdapat makam Mbah Jenggolo yang merupakan tokoh penyebar Agama Islam, serta masih banyak potensi lokal yang bisa diangkat untuk dikembangkan sebagai potensi wisata, seperti kue bolu tanpa tepung yang merupakan peninggalan masa penjajahan Belanda yang tidak ditemukan di tempat lain, serta sejumlah kuliner khas desa setempat.

Bupati Kudus, Hartopo, berharap Desa Janggalan nantinya benar-benar menjadi daya tarik wisata karena terdapat sejumlah bangunan kuno yang bisa menjadi daya tarik tersendiri, karena bisa menjadi tempat swafoto.

Selain itu, terdapat sejumlah pelaku UMKM yang melengkapi penetapan desa wisata di Janggalan, seperti bordir icik atau bordir manual serta adanya peninggalan bengkel dari industri rokok terbesar di Kudus.

“Hal terpenting, nantinya ada pemandu yang akan menjelaskan masing-masing bangunan kuno yang ada di Janggalan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Sadar Wisata Tombo Ati Desa Janggalan, Dr. Dr. Renni Yuniati, SpKK., mengaku bangga dengan penetapan Desa Janggalan sebagai desa wisata, karena bisa mengundang atensi masyarakat supaya datang ke Janggalan.

Lihat juga...